Asahan, MEDGO.ID — Kesekian kalinya Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria diduga kuat pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu di Jalan Cokroaminito Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan dekat Bank BCA. Pelaku tersebut berinisial “DSR”(43) yang merupakan Warga Jalan Tengku Umar Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didamping Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/09/2021) malam membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku berinisial “DSR” kita amankan pada hari Selasa tanggal 07 September 2021 malam setelah mendapat Informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di jalan Cokroaminoto Kisaran.
Kemudian tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Sat Narkoba IPTU Mulyoto SH melakukan penyelidikan di lokasi informasi tersebut pada saat melakukan penyelidikan melihat seorang laki laki yang mencurigakan berada di dekat BANK BCA.

Selanjutnya tim opsnal melakukan penangkapan dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku sempat membuang 1 kotak rokok sampoerna dari kantong baju sebelah kiri dan dilakukan penggeladahan badan ditemukan 1 unit hp nokia dari kantong celana, dilakukan penggeledahan tempat ditemukan 1 kotak rokok sampoerna yg berisikan 1 plastik klip besar yg diduga berisikan narkotika jenis shabu dan 1 satu plastik klip sedang yg diduga berisikan narkotika jenis shabu
“Dari tangan pelaku tersebut, kami berhasil menyita Barang Bukti berupa 13,13 gram didalam 2(dua) plastik klip bening, 1 (satu) unit Hp merek Nokia serta 1 (satu) Kotak rokok sampoerna,” ungkapnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku Berinisial “DSR” dikenakan pasal yang disangkakan kepadanya, Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun Penjara.
“Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kab. Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan Peredaran gelap Narkotika di Kab. Asahan,” tegas Kapolres Asahan
Kapolres menyampaikan Kepada seluruh masyarakat Kab. Asahan apabila memiliki informasi tentang Peredaran Gelap Narkotika segera laporkan kepada kami. Dan tak lupa juga, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah bersedia membantu polisi dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan. [*]
Pewarta: [MF]